BKPP Pemkab Bolmong Ikuti Rakoornas Sinergitas Penegakan Hukum PNS

BKPP Pemkab Bolmong Ikuti Rakoornas Sinergitas Penegakan Hukum PNS

BOLMONG POST, LOLAK – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong)  Kamis(13/9) tadi menghadiri Rapat Kordinasi Nasional Sinergitas Penegakan Hukum Bagi PNS Mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih, yang dilaksanakan lintas Kementerian dan lembaga yakni BKN, Mempan dan RB serta Kementerian dalam Negeri.

Kepala BKPP melalui Kepala Bidang Disiplin,Fasilitasi Profesi dan Informasi Aparatur Abdusalam Bonde, menyampaikan bahwa hasil Rakoor ini akan dijadikan rujukan bagi Seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk menindaki PNS yang terlibat kasus penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan dengan putusan Inkra secara hukum harus dipecat status pegawai negeri sipil.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya menilai masih banyaknya PNS terlibat korupsi yang tetap berstatus aktif lantaran adanya surat edaran Kemendagri pada 29 Oktober 2012. Menurut Tjahjo, surat tersebut seolah membolehkan para PNS terlibat korupsi tetap menduduki jabatan struktural.

“Ini kesalahan Kementerian Dalam Negeri titik. Karena apa? Karena ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Tahun 2012 yang isinya memang tidak mengharuskan pemda provinsi, kota, kabupaten memberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Tjahjo saat sambutan Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Sinergitas Penegakan Hukum bagi PNS Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Tjahjo menyatakan, surat edaran tersebut telah dicabut dan telah sudah dikeluarkan Surat Edaran baru Nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil yang melakukan tindak pidana korupsi. Tjahjo mengatakan, penerbitan surat edaran yang dikeluarkan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, dan efisien.
“Ini semata-mata Pemerintahan bapak Jokowi dan Jusuf Kalla ingin membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi dan dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah.
Termasuk di dalamnya membangun sistem pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Acara Rakoor tersebut dihadiri seluruh Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten,Kota se indonesia.

(*)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts